"Melihat kesiapan seluruh peserta, kita harus yakin bisa menunjukkan penampilan yang terbaik. Perlihatkan daya juang kita, dan juga tetap menjunjung sportivitas," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono saat pelepasan di Balai Kota Jakarta, Senin (30/9).
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta, Andri Yansyah menjelaskan, dasar hukum pelaksanaan kegiatan Peparnas adalah Surat Keputusan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI Deputi Bidang Pemberdayaan Olahraga Nomor 68 tahun 2024 tentang Penetapan Tuan Rumah Peparnas Ke-17 tahun 2024 di Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah.
"Maksud dan tujuan yang pertama, memberikan kesetaraan dan kesempatan yang sama bagi para atlet penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dan berprestasi dalam multievent olahraga disabilitas tingkat nasional," kata Andri.
"Yang kedua, memberikan apresiasi kepada para atlet disabilitas, sekaligus memberikan motivasi dan inspirasi bagi masyarakat Jakarta, bahwa kita hidup dalam kesetaraan. Walaupun memiliki keterbatasan, namun tetap dapat berprestasi, dalam hal ini di bidang olahraga," sambungnya.
Untuk tahun 2024, Andri menargetkan 28 emas, 31 perak, dan 24 perunggu, atau masuk dalam 5 besar klasemen perolehan medali.
Kontingen DKI Jakarta akan bertanding dalam 13 cabang olahraga (cabor) dari 20 cabor yang dipertandingkan, yaitu anggar kursi roda, catur, tenis meja, judo tunanetra, bulutangkis, renang, angkat berat, menembak, panahan, boccia, tenis kursi roda, tenpin bowling, dan e-sport.
BERITA TERKAIT: