Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kosgoro 1957 Berharap Bahlil Cepat Susun Struktur Kepengurusan Partai Golkar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 13 September 2024, 21:29 WIB
Kosgoro 1957 Berharap Bahlil Cepat Susun Struktur Kepengurusan Partai Golkar
Dave Laksono/
rmol news logo Organisasi pendiri Partai Golkar, Kosgoro 1957 berharap Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia cepat menyusun struktur beringin.

Ketua Umum Kosgoro 1957 Dave Akhbarsyah Fikarno Laksono mengatakan sempat berkomunikasi dengan Bahlil Lahadalia yang masih terkendala dalam menyusun struktur Partai Golkar salah satunya Bahlil dimutasi dari Menteri Investasi/BKPM menjadi Menteri ESDM.

"Semenjak terakhir munas samlai saat ini pertama kan karena geser Kementerian Kementerian investasi Kementerian SDM itu kan penyesuaian,"kata Dave di Kantor PPK Kosgoro 1957, Jalan Hang Lekiu, Jakarta Selatan, Jumat (13/9).

Setelah itu, kata Dave, proses pencalonan Pilkada 2024 yang mengharuskan Bahlil membuat rekomendasi secara bersamaan di 548 kabupaten, kota dan juga provinsi.

"Kemarin baru saja rampung itu untuk pimpinan DPRD. Nah jadi selesai pimpinan DPRD baru akan diselesaikan kepengurusan Partai Golkar," katanya.

Ia berharap awal Oktober nanti Bahlil sudah bisa mengumumkan daftar nama-nama yang masuk dalam struktur Golkar.

"Semoga tanggal 1 Oktober sudah bisa diumumkan dan didaftarkan kekumham jumlah kepengurusan dan juga orang-orangnya yang secara resmi," ucapnya.

Terkait nama-nama yang bakal masuk dalam struktur organisasi Partai Golkar, Dave menyerahkan sepenuhnya ke Bahlil Lahadalia dan Presiden Joko Widodo.

"Kalau masalah nama, jumlah itu kita terapkan sepenuhnya kepada Pak Bahlil dan untuk beliau menyampaikan kepada Presiden dan Bapak Presiden dan menentukan siapa dan untuk di posisi di mana itu adalah hak presiden sepenuhnya," tutupnya.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA