Ahok Tantang Ahli Waris Adam Malik di Pengadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 04 September 2013, 16:44 WIB
Ahok Tantang Ahli Waris Adam Malik di Pengadilan
BASUKI T PURNAMA/NET
rmol news logo Sekitar 350 Kepala Keluarga (KK) RT 06 dan 07/RW 15 Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur menolak direlokasi oleh Pemprov DKI.

Ratusan KK bantaran waduk Ria Rio itu merasa tidak menempati lahan milik Pemprov DKI. Lahan itu diyakini milik keluarga ahli waris mantan wakil presiden RI Adama Malik.  

Sebagai bentuk penolakan, warga kemudian memagari pemukiman mereka dengan kawat berduri sepanjang 100 meter untuk menghalangi petugas Satpol PP menyerbu masuk.

"Ya biarin aja. Itu hak mereka (warga). Kita ke pengadilan saja, selesaikan di pengadilan saja," tantang Ahok, sapaan akrab Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama menanggapi hal tersebut di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (4/9).

Ia justru balik mempertanyakan keberadaan keluarga Adam Malik sebelum rencana proyek penataan waduk Ria Rio muncul.

"Dulu waktu kita belum ngapai-ngapain kok malah nggak ada yang ribut," ketusnya.

Diketahui, pemagaran telah dilakukan pihak keluarga ahli waris Ada Malik bersama warga sekitar sejak Selasa (3/9) pagi kemarin di lokasi depan Halte Transjakarta Pedongkelan.

Salah seorang ahli waris Adam Malik, Gunajaya Malik mengklaim lahan seluas 2,1 hektar miliknya itu berada di wilayah RT 02, 04, 05, sebagian RT 06, 07, dan sebuah lapangan merah yang seluruhnya berada di wilayah RW 15.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA