"Nggak ada kendala-kendala yang cukup berarti. Kita harap ke depannya akan begini terus," ujar Walikota Jakpus, Saefullah di Tanah Abang, Jakarta Pusat (Minggu, 11/8).
Penertiban ini, kata dia menjelaskan, melibatkan sekitar 713 personil gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kebersihan, kepolisian, TNI dan Dinas Perhubungan.
Lebih lanjut ia katakan, penertiban tersebut rutin dilakukan selama satu bulan ke depan. Setelah itu baru dievaluasi. Hal ini untuk mencegah pedagang kembali berjualan bahu jalan. Jika masih ada PKL yang membandel maka pihaknya akan langsung menjatuhkan hukuman sidang di tempat.
"Besok Senin, sudah ada tipiring (tindak pidana ringan) di kelurahan Kebon Kacang. Kalau besok masih dagang di jalan, kita sidang," tegas bang Ipul, sapaan Saefullah.
[wid]