Kalbar Perkuat Fondasi Swasembada Pangan Lewat Pembukaan Sawah Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Kamis, 05 November 2026, 03:42 WIB
Kalbar Perkuat Fondasi Swasembada Pangan Lewat Pembukaan Sawah Baru
Ilustrasi. (Foto: Pemprov Kalbar)
Kecil Besar
rmol news logo Pemerintah Kabupaten Kubu Raya pada April 2026 mengusulkan Sungai Kakap, Sungai Ambawang, dan Terentang sebagai lokasi potensial cetak sawah, seraya menekankan pentingnya validasi lahan dan kelompok tani.

Persoalan tersebut menjadi perhatian dalam pelaksanaan program Cetak Sawah Rakyat (CSR) 2026 di Kalimantan Barat. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 166/Kpts./PW.020/M/02/2026 yang dirujuk Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kalimantan Barat, provinsi ini memiliki target pembukaan 7.100 hektare sawah baru. 

Sebarannya antara lain Ketapang 1.000 hektare, Sekadau 950 hektare, Kapuas Hulu 850 hektare, dan Kubu Raya 600 hektare. Seluruh angka tersebut merupakan target, bukan luas sawah yang telah selesai dibangun atau sudah dipanen.

Perluasan areal tanam dilakukan di tengah kebutuhan menjaga basis produksi yang sudah ada. Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat menetapkan luas panen padi 2025 sebesar 263,55 ribu hektare, dengan produksi 757,83 ribu ton gabah kering giling (GKG). 

Jika dikonversi menjadi beras untuk konsumsi pangan penduduk, produksinya mencapai 448,33 ribu ton. Angka tetap tersebut menjadi titik awal untuk menilai apakah sawah tambahan kelak benar-benar meningkatkan kapasitas produksi provinsi.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat Herti Herawati, dalam pemberitaan September 2026, menegaskan bahwa program cetak sawah merupakan bagian dari penguatan ketahanan pangan daerah. 

“Program cetak sawah ini merupakan salah satu langkah strategis kita untuk memperkuat ketahanan pangan dan mendukung Kalimantan Barat menuju swasembada pangan,” ujar Herawati dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu malam, 4 November 2026.

Namun, perluasan lahan bukan pekerjaan yang selesai pada tahap pembersihan vegetasi. Setelah survei, investigasi, dan desain (SID), pekerjaan harus dilanjutkan dengan penyiapan petak sawah, pengaturan tata air, perbaikan akses, penetapan calon petani dan calon lokasi (CPCL), penyediaan benih serta sarana produksi, hingga pengolahan tanah dan tanam pertama. 

Keberlanjutan musim tanam berikutnya menjadi ukuran yang tidak kalah penting dari penyelesaian konstruksi.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kubu Raya Agus Siswandi menekankan perlunya memastikan petani tersedia sebelum bantuan dan pembukaan lahan dijalankan. 

“Kami tidak mau, ketika lahan sawahnya sudah dicetak dan lahannya sudah dioptimalisasikan, namun tidak ada petaninya,” kata Agus. 

Pemerintah daerah juga menyebut pentingnya pendampingan penyuluh dan penguatan Brigade Pangan agar lahan tidak terbengkalai.

Gambaran tantangan teknis juga muncul di Kapuas Hulu. Pontianak Post pada 5 Maret 2026 melaporkan keluhan Kepala Desa Sukamaju, Hasbi, mengenai kesiapan irigasi, tanggul, serta sisa kayu dan akar pada lokasi cetak sawah tahun anggaran 2025. 

Laporan tersebut menjadi pengingat bahwa pembukaan lahan harus diikuti kondisi petak yang siap diolah. Status penyelesaian persoalan di lokasi itu hingga awal November 2026 masih memerlukan konfirmasi lapangan; persoalan tahun 2025 tersebut tidak dapat dipakai sebagai angka kemajuan program 2026.

Pada tingkat nasional, Kementerian Pertanian menargetkan konstruksi program cetak sawah 2026 selesai paling lambat 30 November 2026. 

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan harus menambah luas tanam dan meningkatkan produktivitas. 

“Itu kunci menuju swasembada pangan,” tegas Amran. 

Arahan tersebut menempatkan perluasan areal dan peningkatan hasil per hektare sebagai dua agenda yang perlu berjalan beriringan.

Hingga penelusuran sumber publik pada 4 November 2026, angka realisasi fisik, luas yang sudah ditanami, dan luas yang telah panen secara khusus dari target CSR Kalimantan Barat 7.100 hektare tahun 2026 belum dapat diverifikasi secara terbuka per kabupaten. 

Karena itu, capaian program belum dapat disimpulkan hanya dari target yang telah ditetapkan. Data 2025 yang tersedia pada Dashboard Swasembada Kementerian Pertanian juga harus dibaca sebagai tahun program berbeda, bukan realisasi target 2026.

Sambas memberikan pembanding dari kawasan produksi yang telah berjalan. Berdasarkan laporan resmi Kementerian Pertanian pada akhir Oktober, realisasi luas tambah tanam (LTT) padi Kalimantan Barat pada Januari-September 2026 mencapai 283.467,34 hektare, naik 33.919,59 hektare dibanding periode yang sama pada 2025. Sambas menyumbang 68.188,69 hektare atau sekitar seperempat total provinsi. LTT merupakan akumulasi kegiatan tanam dalam suatu periode, bukan luas lahan baru hasil cetak sawah.

Meski demikian, percepatan tanam di sentra yang sudah mapan juga menghadapi tantangan. Sampai 27 Oktober 2026, realisasi LTT Sambas pada bulan tersebut sebesar 8.163,38 hektare atau sekitar 68 persen dari target 12.010,7 hektare. Dalam program Pertanian Modern-Advanced Agriculture System (PM-AAS), realisasi Sambas tercatat 2.850,32 hektare dari target 6.000 hektare. 

Kedua indikator ini merupakan program dan ukuran berbeda dari konstruksi CSR, tetapi menunjukkan pentingnya kesiapan lahan, waktu tanam, benih, dan organisasi petani.

Dari sisi infrastruktur, Dashboard Swasembada Kementerian Pertanian menampilkan realisasi 20 unit kegiatan irigasi tersier di Kalimantan Barat pada 2026 dengan luas layanan 384 hektare, yang tercatat di Mempawah dan Landak. Data ini merupakan kegiatan irigasi tersier tersendiri dan tidak dapat otomatis diklaim sebagai jaringan air untuk 7.100 hektare sawah baru. Pada Agustus 2026, BPKP Kalimantan Barat juga melakukan peninjauan di Mempawah untuk memeriksa pemanfaatan alat mesin pertanian, irigasi, dan lahan yang tingkat penggunaannya belum optimal.

Pengawasan dan pendampingan diperlukan agar peningkatan luas sawah tidak berhenti sebagai hasil pekerjaan fisik. Di tingkat provinsi, penguatan data CPCL, kesesuaian kondisi tanah dan air, penetapan jadwal tanam, serta keberadaan operator alat dan mesin pertanian menjadi bagian dari kesiapan yang harus dipastikan sebelum penanaman berlangsung. Perlindungan lahan produktif yang sudah ada juga perlu berjalan bersama program perluasan sawah.

Pemanfaatan teknologi turut membuka peluang memperbaiki pemantauan lahan dan pengelolaan produksi. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menyampaikan pengembangan pendekatan digital pertanian, termasuk Internet of Things (IoT) dan SI-PAPA TAMPAN. 

Secara nasional, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid pada 3 November 2026 menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial secara langsung oleh petani dan pembudidaya untuk meningkatkan produktivitas. Penerapannya di lokasi cetak sawah Kalimantan Barat tetap perlu dibuktikan melalui pelaksanaan dan hasil terukur, bukan diasumsikan telah berlangsung merata.

Dengan target cetak sawah 2026 yang masih harus dikawal hingga penanaman dan panen, prioritas berikutnya adalah memastikan setiap petak yang selesai dikerjakan memiliki tata air berfungsi, petani pengelola, sarana produksi, layanan mekanisasi, dan akses pascapanen. 

Dari Ketapang, Sekadau, Kapuas Hulu, dan Kubu Raya hingga sentra mapan seperti Sambas, keberhasilan ketahanan pangan Kalimantan Barat pada akhirnya ditentukan bukan hanya oleh luas lahan yang dibuka, melainkan oleh berapa luas sawah yang terus menghasilkan dari musim ke musim. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA