Cek Tanggal Merah November 2026, Catat Hari Libur dan Akhir Pekan

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/tifani-5'>TIFANI</a>
OLEH: TIFANI
  • Senin, 02 November 2026, 19:38 WIB
Cek Tanggal Merah November 2026, Catat Hari Libur dan Akhir Pekan
Ilustrasi Cek Tanggal Merah November 2026 (Sumber: Gemini Generated Image)
Kecil Besar
rmol news logo Informasi tanggal merah November 2026 menjadi acuan penting bagi masyarakat dalam merencanakan kegiatan dan agenda liburan. Dengan mengetahui kalender libur, masyarakat dapat mengatur jadwal pekerjaan, kegiatan keluarga, hingga rencana bepergian.

Lantas, apakah ada tanggal merah dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pada November 2026? Berikut daftar hari libur dan akhir pekan sepanjang bulan ini berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Tanggal Merah November 2026

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, tidak ada hari libur nasional maupun cuti bersama yang ditetapkan sepanjang November 2026. Dengan demikian, tanggal merah pada kalender November 2026 hanya berasal dari hari libur akhir pekan, yakni setiap hari Minggu. 

Terdapat lima hari Minggu sepanjang bulan ini yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat maupun melakukan kegiatan bersama keluarga. Berikut daftar tanggal merah November 2026:
  • Minggu, 1 November 2026: Libur akhir pekan
  • Minggu, 8 November 2026: Libur akhir pekan
  • Minggu, 15 November 2026: Libur akhir pekan
  • Minggu, 22 November 2026: Libur akhir pekan
  • Minggu, 29 November 2026: Libur akhir pekan
Sementara itu, hari Senin hingga Sabtu tetap menjadi hari kerja sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi atau perusahaan.

Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Setelah November, masyarakat masih memiliki kesempatan menikmati libur nasional dan cuti bersama pada Desember 2026. Berdasarkan SKB 3 Menteri, terdapat satu hari libur nasional dan satu hari cuti bersama menjelang perayaan Natal.

Libur nasional berikutnya jatuh pada Jumat, 25 Desember 2026, untuk memperingati Kelahiran Yesus Kristus. Sementara itu, cuti bersama ditetapkan pada Kamis, 24 Desember 2026.

Berikut jadwal sisa libur nasional dan cuti bersama 2026:

Libur Nasional

Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Raya Natal)

Cuti Bersama

Kamis, 24 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus

Dengan jadwal tersebut, masyarakat dapat menikmati libur selama empat hari berturut-turut apabila menggabungkan cuti bersama, libur nasional, dan akhir pekan pada 24-27 Desember 2026.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: TIFANI

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA