Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, dipastikan tidak terdapat libur nasional maupun cuti bersama di November 2026.
Pemerintah menetapkan bahwa hari libur pada bulan tersebut hanya mencakup libur akhir pekan pada hari Minggu.
Terdapat beberapa hari peringatan nasional yang diadakan pada bulan November, seperti Hari Pahlawan, Hari Guru Nasional, dan Hari Kesehatan Nasional. Meskipun demikian, agenda penting tersebut tidak ditetapkan sebagai hari libur.
Aktivitas perkantoran dan sekolah tetap berjalan seperti biasa, kecuali jika terdapat penyesuaian tersendiri.
Ketetapan pemerintah menyebabkan masyarakat hanya memiliki total lima hari libur sepanjang November 2026, yang seluruhnya jatuh pada hari Minggu.
Berikut adalah rincian tanggal merah tersebut: Minggu, 1 November 2026, Minggu, 8 November 2026, Minggu, 15 November 2026, Minggu, 22 November 2026, dan Minggu, 29 November 2026.
Meskipun tidak ada libur nasional dan cuti bersama, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan akhir pekan untuk beristirahat, bepergian, atau berkumpul bersama orang tersayang.
BERITA TERKAIT: