“Pemerintah menggunakan modifikasi cuaca sebagai instrumen kebijakan untuk menekan risiko bencana hidrometeorologis, terutama di wilayah dengan tekanan lingkungan tinggi,” kata Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani di Gedung DPR, Senayan, Rabu, 28 Januari 2026.
Lanjut dia, operasi ini dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga, termasuk BNPB dan pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya mitigasi nasional.
"Ada diskusi yang sangat intensif dengan BNPB, pemerintah daerah, bahkan kami mendapat arahan langsung dari Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara," pungkas Faisal.
Ia juga menyinggung penanganan banjir dan longsor di Jawa Barat, termasuk kawasan Cisarua, yang dilakukan atas arahan pemerintah pusat.
BMKG menilai penegasan peran ini penting agar publik memahami bahwa modifikasi cuaca bukan kebijakan teknis sepihak, melainkan langkah pemerintah dalam mengelola risiko cuaca ekstrem secara terkoordinasi dan berkelanjutan.
BERITA TERKAIT: