Menurut Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, modifikasi cuaca bukan ditujukan untuk mengendalikan siklon, melainkan mengurangi dampak lanjutan berupa hujan ekstrem di wilayah terdampak.
Lanjut dia, BMKG tidak memiliki kemampuan untuk memodifikasi pusat atau bibit siklon. Namun, peningkatan curah hujan akibat efek siklon di daratan masih bisa diantisipasi melalui operasi modifikasi cuaca.
"Tidak ada satu negara pun yang mampu melakukan modifikasi cuaca pada bibit siklon atau pusat siklonnya," ujar Faisal saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.
BMKG mencatat modifikasi cuaca mampu menurunkan intensitas hujan hingga sekitar 30 persen.
"Modifikasi cuaca ini dapat mengurangi intensitas hujan kurang lebih 30 persen. Apakah itu signifikan? Ya, sangat signifikan," jelasnya.
Angka tersebut dinilai penting, mengingat perubahan tata guna lahan dan tekanan lingkungan membuat curah hujan dengan volume yang sama kini lebih mudah memicu banjir dan longsor.
Teuku Faisal menuturkan, wilayah yang terdampak tidak langsung oleh siklon, seperti Lampung, Bengkulu, hingga Banten, menjadi sasaran utama operasi modifikasi cuaca untuk mencegah lonjakan hujan di atas kondisi normal. Langkah ini dilakukan agar daerah tangkapan air tidak menerima beban berlebihan yang berpotensi memicu bencana.
Dalam mendukung operasi tersebut, BMKG saat ini mengoperasikan 44 radar cuaca, terdiri dari radar C-band, X-band, dan S-band, meski lebih dari 20 unit di antaranya berusia di atas 15 tahun. Untuk memperkuat sistem pemantauan cuaca nasional, BMKG mengusulkan pengadaan tambahan radar secara bertahap hingga mencapai 75 unit dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp2 triliun.
BERITA TERKAIT: