Terdampak Efisiensi Anggaran, Hotel Bintang Tiga di Bandung PHK Karyawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 11 Juni 2025, 19:01 WIB
Terdampak Efisiensi Anggaran, Hotel Bintang Tiga di Bandung PHK Karyawan
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Nuzrul Irwan/RMOLJabar
rmol news logo Dampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah mulai dirasakan oleh sektor perhotelan di Kota Bandung.

Menurut, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Nuzrul Irwan, sejumlah hotel bintang tiga terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan, termasuk General Manager (GM), akibat menurunnya jumlah kegiatan pemerintah yang biasanya digelar di hotel.

"Memang ada. Beberapa GM dan karyawan dari hotel bintang tiga sudah dirumahkan," katanya, dikutip RMOLJabar, Rabu 11 Juni 2025.

Ia menjelaskan, situasi ini berkaitan erat dengan kebijakan pusat yang menghentikan sementara kegiatan kementerian dan lembaga di hotel, seperti yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. 

Hal ini menyebabkan turunnya okupansi hotel dan berdampak langsung pada pelaku usaha pariwisata di Kota Bandung.

Terakhir, Irwan mencatat ada tiga hotel yang melaporkan PHK di tingkat manajemen. 

"Data lengkapnya sedang kami himpun, nanti akan kami update," tambahnya.

Meski begitu, ia menyebut adanya imbauan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri terkait pelonggaran kegiatan di hotel sebagai angin segar. 

Pihaknya kini tengah menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan daerah dan berharap kegiatan pemerintah bisa kembali digelar di hotel-hotel Kota Bandung agar sektor pariwisata kembali bergeliat.

Hal tersebut, menurutnya, dapat membuka harapan baru bagi industri perhotelan yang sempat terpuruk.

"Kami masih menanti arahan dari pimpinan daerah. Tapi jelas, ini membawa harapan baru bagi sektor pariwisata, terutama hotel," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA