Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Alia Laksono: Peraturan Disusun untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 25 November 2024, 20:15 WIB
Alia Laksono: Peraturan Disusun untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Rakyat
Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono/Ist
rmol news logo Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) sangat penting dilakukan untuk memastikan masyarakat memiliki pemahaman tepat terkait regulasi yang berlaku. Terlebih, saat ini masih banyak masalah pelayanan yang belum maksimal. 

Begitu dikatakan Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah yang sudah berlaku di Jakarta Timur.

"Perda yang disahkan oleh DPRD bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Agar dapat diterima dengan baik, pemahaman yang menyeluruh sangat diperlukan," kata Alia dalam keterangan tertulis, Senin, 25 November 2024.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta ini mengungkapkan, kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif karena mencakup berbagai topik. Di antaranya membahas Perda tentang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Lanjutnya, masih banyak masyarakat yang butuh informasi terkait perda yang berkaitan dengan penerbitan e-KTP, Kartu Keluarga (KK), perubahan status dan lainnya.

"Sosialisasi perda ini juga menjadi wadah mendengar segala masalah keluhan dan harapan dari masyarakat terkait persoalan pelayanan dinas kependudukan dan catatan sipil yang menurut masyarakat masih banyak yang membingungkan," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA