Hal itu disampaikan Pimpinan Baznas RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof M Nadratuzzaman Hosen dalam Pengajian Baznas yang disiarkan secara daring, Selasa, 19 November 2024.
"Dengan program Dhuafa Investor ini, kami berharap dapat diikuti oleh Baznas lain di Provinsi, Kabupaten dan Kota lainnya," kata Nadra dikutip Rabu, 20 November 2024.
Wakil Ketua I Baznas Provinsi Jabar, Rachmat Ari Kusumanto mengatakan, pihaknya terus berupaya mengoptimalkan dana zakat melalui program Dhuafa Investor dan Prakoperasi dalam rangka menekan angka kemiskinan ekstrem.
Menurut Rachmat, program ini merupakan bagian dari upaya Baznas Jabar untuk memberdayakan masyarakat dhuafa melalui skema zakat produktif.
“Dhuafa Investor merupakan program pemberdayaan ekonomi mustahik melalui pola investasi kepada Pengusaha dengan keuntungan (yang tertuang dalam Akad kerja sama), antara lain, mustahik dapat pekerjaan dan dapat bagi hasil dari dana investasinya,” kata Rachmat.
Selain itu, Rachmat menyampaikan Program Dhuafa Investor merupakan inovasi dalam pengelolaan zakat untuk memberikan modal usaha gratis tanpa riba.
"Kami berharap program ini dapat meningkatkan pendapatan dhuafa dan membantu menekan angka kemiskinan," kata Rachmat.
BERITA TERKAIT: