Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

APK Paslon Mulai Ditertibkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 24 September 2024, 05:36 WIB
APK Paslon Mulai Ditertibkan
Anggota tim gabungan Bawaslu Muara Enim melakukan penertiban APK yang melanggar/Istimewa
rmol news logo Guna menghindari pelanggaran Pilkada Serentak 2024 di wilayah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Bawaslu bersama tim gabungan melaksanakan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS), seperti poster dan spanduk, Senin (23/9). 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketertiban serta kepatuhan terhadap aturan pemasangan APS dan APK di pohon, tiang listrik, dan tempat umum

Kegiatan penertiban dimulai dengan apel bersama di Halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Muara Enim, yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Muara Enim, Zainudin, beserta jajaran Komisioner dan staf Bawaslu Muara Enim. 

Dilaporkan RMOLSumsel, Senin (23/9), Apel tersebut juga diikuti oleh personel Polres Muara Enim, Sat Pol PP, Pasiops, Danramil dan anggota Koramil 0404 Muara Enim, Komisioner KPU Muara Enim, Personel Dishub Muara Enim, serta pengawas dari Panwaslu Kecamatan dan PPK, PPS, serta PKD se-Kecamatan Muara Enim.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang diadakan pada 17 September 2024 antara Bawaslu Muara Enim dengan berbagai pemangku kepentingan terkait. 

Dalam rapat tersebut, disepakati pentingnya penertiban sebagai langkah preventif agar peserta Pemilihan Serentak 2024 dapat menertibkan sendiri APS dan APK yang melanggar aturan pemasangan dalam batas waktu yang telah ditentukan. 

"Maka tanggal 23 September kami menertibkan APK yang melanggar secara serentak dalam wilayah Kabupaten Muara Enim. Alhamdulilah pelaksanaan sudah kami laksanakan dengan tertib dan kondusif," ucap Ketua Bawaslu Muara Enim, Zainudin. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA