Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni menerangkan, para kandidat sejak melakukan pendaftaran belum melengkapi berkas. Sehingga pihaknya menambah waktu perbaikan berkas pada 4-8 September 2024.
"Kami tindaklanjuti dengan proses verifikasi kemudian tanggal 4 (September) kemarin, alhamdulillah empat paslon sudah melengkapi pemberkasan dari kekurangan tahapannya," kata Ummi, ditemui
RMOLJabar di Gedung KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Senin (9/9).
Ummi memaparkan, saat ini pihaknya akan melakukan tahap selanjutnya, yakni penelitian terhadap kelengkapan berkas para paslon. Termasuk menjaring masukan masyarakat sebelum penetapan calon pada 22 September mendatang.
"Sampai tanggal 14 kami lakukan penelitian administrasi terkait dokumen perbaikan sampai nanti dilanjut tanggal 21 sebelum ditetapkan di tanggal 22 akan melakukan membuka tanggapan masyarakat," ungkapnya.
Dia menambahkan, kelengkapan berkas yang diberikan para paslon bervariatif. Mulai dari berkas pendidikan dan administrasi laporan pajak.
"Banyak salah satunya ijazah, kelengkapan pajak, lebih ke administrasi. Kalau pemeriksaan kesehatan tidak ada masalah," tandasnya.
BERITA TERKAIT: