"Tadi seluruhan itu tidak ada yang diminta (pungutan)," ucap Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Febrityas, saat diwawancarai di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (23/8).
Febri juga mewawancara beberapa orang tua yang menjemput anaknya siang ini.
Ombdusman memastikan tidak ada pengeluaran biaya sepeser pun untuk menebus anaknya.
"Ya hanya buat surat pernyataan saja tanpa ada biaya apapun," jelas dia.
Febri juga memastikan kondisi massa aksi yang diamankan di Polres Jakarta Barat dalam keadaan baik-baik saja.
Adapuj massa aksi yang diamankan sejumlah105 orang, kini hanya tersisa 28 orang saja.
"Mereka ini diamankan dan diperlihatkan bahwa kondisi mereka itu baik-baik saja, diberi makan selayaknya orang diamankan. Kami cek langsung memang mereka kondisi psikologinya baik-baik saja, mereka masih bisa tertawa dan bahagia ketemu orang tuanya," kata Febri.
Di kesempatan berbeda, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan memastikan seluruh massa aksi yang diamankan bisa pulang hari ini.
Asalkan, semua massa aksi dijemput oleh wali maupun perwakilan keluarga dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga.
"Kami verifikasi kalau sudah clear betul ini orang tuanya atau pun keluarganya. Selanjutnya, yang bersangkutan langsung kami pulangkan," jelas Andri.
BERITA TERKAIT: