Karena itulah, Ketua KPUD Boven Digoel, Adrianus Paulus Kairen Oropka, menginformasikan bahwa terdapat beberapa catatan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang harus diperbaiki dalam proses pemutakhiran data.
"Kami mencatat adanya kenaikan jumlah pemilih dalam DPS dibandingkan data DP4. Proses rekapitulasi dilakukan secara berjenjang dari tingkat kampung, distrik, hingga kabupaten, dan kini DPS akan diserahkan untuk rekapitulasi di tingkat provinsi," ucap Adrianus, dikutip RMOLPapua, Minggu (11/8).
Tak hanya itu, Adrianus juga mengingatkan masyarakat untuk memeriksa status mereka.
"Setelah proses rekapitulasi di tingkat provinsi selesai, DPS akan diumumkan di setiap kampung. Kami mengimbau kepada masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS untuk segera melapor, agar nama mereka dapat dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan datang," tandasnya.
BERITA TERKAIT: