Dimana pemanggilan MI dilakukan usai dirinya dilaporkan terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berusia dua tahun.
"Kita akan panggil segera setelah kami mendapatkan keterangan dari saksi-saksi terkait," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan di Polres Metro Depok, Jawa Barat Rabu (31/7).
Sambil menunggu konfirmasi kehadiran MI, saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan dari saksi terkait, mulai dari kedua orang tua korban dan staf di Wensen School. Serta hasil visum terhadap korban
"Pada saat terjadi kekerasan memang sudah sempat difoto sama orang tua korban, namun demikian visum masih kita tunggu dari pihak RS," kata Arya.
Sebab, penganiayaan yang dilakukan terhadap balita tersebut terbilang cukup berat.
"Dari laporannya ada ditendang, mungkin dipukul. Tetapi itu masih menunggu nanti keterangan dari saksi-saksi terkait, kalau orang tua tahunya hanya dari orang yang melaporkan, staf di sana, karena disampaikan anak ini kalau melihat si pelaku katanya terus teriak histeris," kata Arya.
Kasus ini sendiri bermula saat viral di media sosial berisi video penganiayaan balita berusia dua tahun diduga ditendang, dipukul, hingga ditusuk di daycare Wensen School, Depok, Jawa Barat.
Peristiwa itu diceritakan sang ibu berinisial RD.
Mengetahui, anaknya jadi korban penganiayaan RD berusaha meminta konfirmasi, namun, pihak daycare membantah.
BERITA TERKAIT: