Pihak kepolisian mengamankan tiga orang warga pasca terjadinya bentrok saat penertiban bangunan di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (11/7).
Pihak kepolisian mengklaim tiga orang yang ditangkap tersebut merupakan provokator pemicu bentrok yang menyebabkan satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Deli Serdang terbakar di lokasi.
"Ketiganya ini kita duga sebagai provokator, dan saat ini masih kita mintai keterangannya," kata Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean kepada wartawan.
Tiga orang yang diamankan tersebut yakni berinisial RN (46), A (48) dan HL (42). Mereka merupakan warga dari Kecamatan Tembung. Selain mengamankan tiga warga, petugas juga menyita anak panah dari lokasi bentrok.
“Dari lokasi, kami juga temukan ada anak panah, yang sudah kami sita sebagai barang bukti," ucapnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: