Penonaktifan itu dilakukan untuk memudahkan penyelidikan terkait video viral Asri bersama seorang Youtuber asal Korea Selatan, Jiah di Manado, Sulawesi Utara.
Dalam video tersebut, Asri mengaku bernama Albert dan mengajak Jiah untuk ikut ke hotelnya. Video ini viral setelah Jiah mengunggah konten tersebut di akun media sosialnya.
"Kementerian Perhubungan sangat menyesalkan video viral yang melibatkan Asri Damuna, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka, yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, kepada wartawan Jumat (10/5).
Lanjut Adita, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memerintahkan agar kebenaran berita yang tengah viral tersebut segera diusut dan diberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah.
Untuk itu, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan tengah dilakukan.
"Jika terbukti benar, maka artinya yang bersangkutan tidak dapat menjaga marwah sebagai Aparatur Sipil Negara. Kemungkinan akan ada sanksi internal terkait hal tersebut," kata Adita.
BERITA TERKAIT: