Saat ini sedang dibuka pendaftarannya melalui website p4op.jakarta.go.id/kjmu. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pendaftaran dapat dicek melalui instagram @upt.p4op ataupun website kjp.jakarta.go.id.
Asisten Kesejahteraan Rakyat Setda DKI Jakarta, Widyastuti, menyampaikan, Pemprov DKI terus berupaya agar penerima bantuan tepat sasaran dengan melakukan verifikasi dan validasi. Hal ini dilakukan bersama oleh Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, hingga tingkat wilayah, seperti kelurahan.
"Mengenai masalah disinformasi bantuan sosial di bidang pendidikan, terutama KJMU, kami mengucapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan terkait hal ini," kata Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/3).
Widyastuti menambahkan, selama satu bulan ke depan, Dinas Pendidikan membuka ruang komunikasi berupa kanal aduan.
Dengan begitu masyarakat dapat melakukan konsultasi terkait masalah bantuan sosial bidang pendidikan, terutama terkait KJMU.
Kanal aduan ini dapat diakses melalui nomor WA: 081585958706, media sosial https://www.instagram.com/upt.p4op, telepon ke +021 8571012, serta website kjp.jakarta.go.id. Aduan dari masyarakat ini pun akan ditindaklanjuti.
BERITA TERKAIT: