Demikian penegasan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Ika Agustin Ningrum merespons kabar yang viral di media sosial.
“Dinas SDA tidak ada memerintahkan untuk melakukan penutupan sumur resapan di jalan." kata Ika, Senin (4/3).
"Apabila ada sumur resapan yang tertutup, kami akan lakukan pengecekan untuk pemeliharaan sehingga sumur resapan dapat berfungsi seperti seharusnya dengan memperhatikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan,” sambungnya.
Ika menambahkan, Pemprov DKI melalui SDA berkomitmen untuk menanggulangi banjir, salah satunya adalah dengan tetap menganggarkan biaya pemeliharaan sumur resapan di setiap Suku Dinas SDA yang ada di lima wilayah Kota Administrasi Provinsi DKI Jakarta.
Untuk diketahui, kejadian banjir di Jakarta beberapa waktu lalu terjadi karena beberapa penyebab, salah satunya adalah curah hujan yang ekstrem dalam durasi waktu yang cukup lama, sehingga melebihi kapasitas tampung drainase yang ada.
BERITA TERKAIT: