Komisioner KPU Lampung Titik Sutriningsih mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi dengan KPU kabupaten/kota membahas anggaran Pilkada 2024, pada Jumat lalu (8/9).
"Beberapa poin yang disampaikan mengenai wacana pelaksanaan Pilkada akan dimajukan pada September 2024," kata Titik, dikutip
Kantor Berita RMOLLampung, Senin (12/9).
Titik melanjutkan, dalam surat KPU Nomor 725, KPU dapat melakukan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024 sebelum tahapan dimulai.
"Jadi apabila memang dikeluarkan Perppu, dan Pilkada dimajukan pada September, maka kita akan gerak cepat," ujarnya.
Sejauh ini, lanjut Titik, ada KPU di daerah sudah yang melakukan pembahasan dengan pemda, meski ada juga yang masih proses.
"Kita usahakan proses NPHD dilakukan dalam satu waktu dan satu tempat secara serentak, nanti akan dibahas lagi sambil menunggu Perppu," terangnya.
Adapun anggaran Pilkada 2024 adalah Rp311 miliar. Proses pencairannya akan dilakukan 60 persen pada tahap pertama dan 40 persen pada 6 bulan sebelum Pilkada.
BERITA TERKAIT: