Pada baliho yang terpasang tertulis “Wanted Tangkap Segera!!! Harun Masiku dan Koruptor Negara Harus Masuk Penjara!!!. Tersangka sekaligus buronan dalam kasus suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan itu mengenakan seragam PDIP.
Selain di Bekasi, Karawang dan Purwakarta, baliho juga ditemukan terpasang di Jalan Sarijadi Raya, Jalan Djunjunan Boulevard dan Jalan Cihampelas.
Di wilayah Karawang, tampak terpasang di Kecamatan Klari dan Teluk Jambe. Ada juga yang terpasang di wilayah Bekasi dan beberapa di wilayah perbatasan Cikampek-Purwakarta.
Harun Masiku, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun disebut melakukan penyuapan agar menjadi anggota DPR RI dari jalur Pergantian Antar Waktu (PAW).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur menyatakan Harun Masiku tidak lagi berada di Indonesia. Pernyataan Asep itu berbeda dari pernyataan Kepala Divisi Hubungan Internasional, Polri Irjen Krishna Murti sebelumnya yang menyatakan Harun berada di Indonesia.
Asep menyatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa Harun sudah tidak berada di Indonesia. Dia menduga politikus PDIP itu keluar lewat jalur ilegal.
"Memang perlintasan terakhir yang tercatat di imigrasi itu saat masuk. Tidak tercatat kembali yang bersangkutan keluar dari indonesia. Kami menduga yang bersangkutan tidak melalui jalur resmi. Karena kami setelah itu mendapat informasi ada di negara tetangga," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat, (11/8) lalu.
BERITA TERKAIT: