"Kita membutuhkan waktu lebih dari 10 tahun untuk memenuhi jumlah dokter spesialis tersebut dengan asumsi jumlah penyelenggara program studi dokter spesialis sebanyak 21 dari 92 fakultas kedokteran dengan menghasilkan lulusan spesialis sekitar 2.700 tiap tahun," papar Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Arianti Anaya, melalui keterangan tertulis Humas UGM, Senin (10/4).
Ia mengatakan, selain jumlahnya masih kurang, saat ini persebaran dokter spesialis belum merata karena 59 persen masih berada di Pulau Jawa. Sedangkan di wilayah Indonesia bagian timur jumlahnya masih terbatas.
Sementara Gurubesar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), Prof Herkutanto menilai, sulitnya seleksi serta proses program pendidikan dokter spesialis juga menjadi hambatan bagi penambahan dokter spesialis di Indonesia.
Menurut dia, negara perlu memberikan perhatian khusus terkait pentingnya dokter spesialis saat ini bagi masyarakat.
"Sama halnya dengan produksi tenaga militer, perlu ada penanganan berbeda dibandingkan pendidikan lain karena ini terkait langsung dengan keselamatan masyarakat dan bangsa," ujar dia.
Ketua Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Setyo Widi Nugroho menuturkan, untuk bisa mendorong produksi tenaga medis bukan perkara mudah. Karena terdapat proses panjang untuk menghasilkan tenaga medis yang berkualitas.
Menurut dia, peningkatan produksi dokter spesialis jangan sampai mengesampingkan aspek kredibilitas.
"Kami terinspirasi dari 'Health Education of England (HEE)' bahwa untuk melakukan suatu produksi, kita harus meyakinkan bahwa jumlah tenaga kerja harus tepat jumlahnya, tepat keterampilannya, dan memberikan pelayanan yang baik, serta mampu beradaptasi dengan teknologi," katanya.
BERITA TERKAIT: