Terkait perintah Jokowi, Heru mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan segera mendiskusikan solusi jangka panjang agar peristiwa serupa tidak terulang.
"Presiden berpesan bahwa keamanan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, evaluasi akan dilakukan untuk meninjau kembali zonasi serta langkah ke depan," kata Heru usai mendampinginya Presiden melakukan peninjauan posko pengungsian di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Rasela, Rawa Badak Selatan, Minggu (5/3).
Selain itu, Pj Gubernur Heru juga menyampaikan pihaknya terus mendampingi para penyintas di pengungsian dalam berbagai aspek, mulai dari kesehatan fisik hingga kesehatan mental, agar proses pemulihan korban berjalan lancar.
Menurut data BPBD DKI hingga Minggu (5/3) pukul 12.00 WIB, tercatat sementara jumlah pengungsi mencapai 421 jiwa, dengan rincian Kantor PMI Jakarta Utara bertambah 50 jiwa, sehingga jumlahnya menjadi 121 jiwa dan RPTRA Rasella sebanyak 300 jiwa.
BERITA TERKAIT: