Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Bakal Panggil Kepala Daerah dalam Sidang Suap PMB Unila

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 22 Februari 2023, 04:16 WIB
KPK Bakal Panggil Kepala Daerah dalam Sidang Suap PMB Unila
JPU KPK Afrisal usai persidangan di PN Tanjungkarang, Selasa (21/2)/RMOLLampung
rmol news logo Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil kepala daerah di Lampung yang pernah disebut dalam sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri 2022.

Kepala daerah itu akan diminta bersaksi untuk tiga terdakwa, Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Ketua Senat Muhammad Basri.

"Tentu kami akan panggil juga kepala daerah yang namanya masuk di dalam berkas dakwaan perkara ini," ujar JPU KPK, Afrisal saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lampung, Selasa (21/2).

Nama kepala daerah yang pernah disebut dalam persidangan di antaranya, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar dan mantan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus.

"Beberapa orang akan kita panggil secara bersamaan karena saling berkaitan. Itu sudah kita siapkan, mereka (para bupati) pasti akan kita panggil," katanya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung.

Selain itu, JPU KPK juga bakal memanggil ulang beberapa saksi sempat mangkir dalam persidangan, di antaranya adalah Ketua DPW Nasdem Lampung Herman HN, anggota DPRD Lampung Mardiana, Direktur Bank Lampung Lies Yulianti, Hengki, Yayan Saputra dan lainnya.

Afrisal menjelaskan, setidaknya masih ada 23 saksi yang bakal dihadirkan di persidangan. Targetnya, sidang dengan agenda pembuktian dapat rampung pada pertengahan Maret 2023. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA