Merespons hal tersebut, Kepala UPTD RSBM Dinsos Aceh, Farid Wajdi menjelaskan, selama ini penanganan pengungsi Rohingya yang menempati TOTD RSBM berada di bawah tanggung jawab IOM, UNCHR, dan yayasan lainnya seperti Rumoeh Geutanyo.
RSBM, dijelaskan Farid, hanya memberikan fasilitas tempat. Namun untuk kebutuhan makan, tempat tidur, hingga kebutuhan hidup sehari-hari lain bukan jadi tanggung jawab Dinsos.
"Benar, kita hanya memberikan tempat tinggal saja," ujar Farid saat dikonfirmasi
Kantor Berita RMOLAceh, Senin (13/2).
Seorang pengungsi etnis Rohingya bernama Muhammad Nur (32) meninggal dunia di lokasi penampungan sementara UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya (RSBM) Dinas Sosial Aceh, Ladong, Aceh Besar. Pengungsi tersebut meninggal dunia pada Senin dinihari (13/2), sekitar pukul 03.00 WIB.
Koordinator kemanusiaan Yayasan Geutanyoe, Nasruddin menjelaskan, sebelum meninggal dunia M Nur mengalami kejang-kejang. Petugas penampung kemudian membawa jenazah ke Puskesmas lalu ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUDZA) untuk dilakukan autopsi.
"Benar meninggal dunia di camp Ladong, sekitar jam 3 malam, Jenazah awalnya dibawa ke Puskesmas, lalu ke RSUDZA. Meninggal karena sakit," tutur Nasruddin kepada
Kantor Berita RMOLAceh, Senin (13/2).
BERITA TERKAIT: