Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut pengusutan kasus ini dilakukan atas perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan masukan dari berbagai elemen masyarakat, khususnya setelah penetapan Hasya sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini.
"Saya akan mengambil langkah pertama membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta," kata Fadil kepada wartawan pada Senin (30/1).
Tim tersebut terdiri dari dua pihak, yakni eksternal dan internal. Dari sisi internal terdapat Irwasda Propam, Bidkum, Lantas serta Korlantas, dalam rangka pemanfaatan
scientific crime investigation laka lantas.
Sementara, eksternal berasal dari pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, hingga ahli otomotif.
Hasil kerja tim ini nantinya dapat mengungkap fakta baru atau menjelaskan kasus ini agar menjadi transparan.
"Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum," ucap Fadil.
BERITA TERKAIT: