Puluhan miras ditemukan dalam toilet sebuah bangunan tidak terpakai saat petugas dari Koramil Kawalu, Polsek Mangkubumi dan Kelurahan Linggajaya melaksanakan bersih-bersih sampah di gotong-royong di kawasan itu.
Namun, petugas tidak mendapatkan pemilik dari minuman keras tersebut, sehingga barang bukti yang langsung diamankan petugas Ke Mapolsek Mangkubumi, Polres Tasikmaya Kota.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Mangkubumi Iptu Hartono mengatakan, puluhan miras yang ditemukan dikemas dalam 30 kantong plastik bening. Satu ember warna putih berisikan sekira 10 liter, satu buah karung yang didalamnya berisikan sekitar 5 liter minuman keras lokal jenis tuak.
“Ya Anggota Kami dan gabungan Anggota Koramil Serta Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi melaksanakan gotong-royong di kawasan Eks Terminal Cilembang,dalam pelaksanaan bersih- bersih sampah tersebut kita menemukan Puluhan liter miras lokal jenis Tuak,†kata Kapolsek Mangkubumi, Polres Tasikmalaya Kota Iptu Hartono dikutip dari
Kantor Berita RMOLJabar.
Ia menyatakan jika barang bukti tersebut ditemukan di dalam bangunan kosong yang ditinggal pergi pemiliknya. Kepolisian menduga puluhan miras disiapkan untuk dijual kepada masyarakat Kota Tasikmalaya.
“Kita tak berhasil menemukan pemiliknya , namun barangnya sudah kita amankan untuk dijadikan barang bukti sementara pemiliknya sedang kita lakukan pengejaran," pungkas Kapolsek.
BERITA TERKAIT: