Dalam siaran persnya pada Selasa (7/12), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pembatalan dilakukan lantaran penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia mengalami perbaikan dan terkendali.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode Nataru di semua wilayah," ujarnya.
Walau demikian, ia menggarisbawahi, pengetatan kegiatan selama periode Nataru akan tetap diberlakukan.
Luhut mengatakan, penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap dilakukan sesuai penilaian, namun dengan lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan semua wilayah.
Menurut Luhut, Indonesia telah berhasil menekan angka kasus harian Covid-19 di bawah 400 kasus, dengan jumlah pasien Covid-19 di rumah sakit juga mengalami penurunan.
Di samping itu, capaian vaksinasi juga dinilai cukup baik. Di Jawa-Bali, vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 76 persen, sementara dosis kedua mendekati 56 persen.
Vaksinasi lansia juga telah mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis pertama dan kedua di Jawa-Bali.
"Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi," ucapnya.
BERITA TERKAIT: