Mereka mendukung Muktamar ke-34 NU diundur menyesuaikan dengan pemberlakuan PPKM dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
"Mendukung kesepakatan 9 Kiai Sepuh NU dalam Masyayih NU bahwa idealnya Muktamar ke-34 NU dilaksanakan pada akhir Januari 2022 bertepatan dengan Harlah NU ke-96. Sukseskan Muktamar NU ke-34," tegas Korlap Aksi Deden.
Dia menilai surat Keputusan PBNU yang menginstruksikan agar penyelenggaraan Muktamar NU di Lampung dilaksanakan pada 17-19 Desember 2021 tidak sah.
Pasalnya, pernyataan tersebut hanya ditandatangani oleh Pjs Rais Aam KH Miftachul Akhyar. Padahal dalam AD ART NU, jelas-jelas disebutkan bahwa Rois Aam bersama Ketua Umum bertugas melaksanakan Muktamar.
Semula Muktamar NU diagendakan pada 23 - 25 Desember 2021 di Lampung. Namun kemudian pemerintah mengumumkan pemberlakuan PPKM Level 3 menjelang Natal dan Tahun Baru, sehingga pelaksanaan Muktamar tidak bisa dilaksanakan sesuai rencana.
Tiba-tiba Pjs Ketua Rais Aam KH Miftachul Achyar secara sepihak tanpa ada Ketua Umum KH Said Aqil Sirajd langsung mengumumkan pelaksanaan Muktamar tanggal 17 Desember 2021. Keputusan ini jelas melanggar AD ART NU yang menyebutkan Ketua Rais Aam bersama Ketua Umum PBNU melaksanakan Muktamar.
"Keputusan Plt. Rais Aam kami nilai telah mencederai Kemandirian Organisasi NU. Katanya Musyawarah, tapi kok ambil keputusan sendiri?" sebutnya.
Di tempat yang sama, massa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Nahdlatul Ulama (AMNU) berharap Plt. Rais Aam bijak dalam mengambil keputusan percepatan Muktamar NU. Sehingga nantinya, berlangsung dalam suasana kekeluargaan, persaudaraan dan kebersamaan. Juga disertai suasana teduh, aman, damai dan harmonis.
Mereka juga menegaskan mendukung Muktamar ke-34 NU diundur menyesuaikan dengan pemberlakuan PPKM dalam rangka mencegah penularan Covid-19, sekaligus agar dapat dilaksanakan dengan persiapan yang maksimal dan optimal.
"Kami mendukung kesepakatan 9 Kiai Sepuh NU dalam Masyayih NU bahwa idealnya Muktamar ke-34 NU dilaksanakan pada akhir Januari 2022 bertepatan dengan Harlah NU ke-96," jelas Korlap AMNU Jufri.
Jufri juga meminta agar PBNU segera menggelar Pleno untuk menentukan tanggal pelaksanaan Muktamar ke 34, agar tidak menjadi bahan spekulasi pihak yang tidak sabar untuk dilaksanakannya Muktamar, sehingga menimbulkan kegaduhan di tubuh ormas Islam terbesar di Indonesia ini.
Sebelumnya, Panitia Pengarah Muktamar NU menegaskan bahwa mundurnya pelaksanaan Muktamar NU ke-34 murni karena alasan pandemi Covid-19.
"Murni karena alasan pandemi, pemerintah akan menerapkan PPKM untuk mencegah penularan Covid-19 di libur akhir tahun," kata Muhammad Nuh yang merupakan Ketua Steering Committee (SC) Muktamar NU ke-34.
Hal yang sama disampaikan K.H. Muhsin Abdillah, Pimpinan Ponpes Darussa'adah yang juga Rais Syuriah PWNU Lampung, sebagai tuan rumah mengaku lebih suka mundur, alasannya agar panitia bisa lebih leluasa dan penyelenggaraan Muktamar akan berlangsung lebih tertib.
Menjelang Muktamar ke 34 ini muncul dua nama tokoh sebagai kandidat kuat yakni KH Said Aqil Sirajd dan KH Yahya Staquf.
BERITA TERKAIT: