Dalam video berdurasi 44 detik yang viral itu, cekcok antara pengendara motor dan pengendara mobil terjadi saat kedua kendaraan tersebut saling berselisipan namun tidak sampai terjadi senggolan.
Saat mobil berjalan, salah seorang pengendara motor dari sisi kiri menuju ke tengah dan menggebrak kendaraan mobil yang dikendarai korban Jamico.
Bahkan pengendara motor itu mengancam dan mengaku sebagai anggota polda Metro
"Saat ini pihaknya sudah turun tangan menyelidiki kasus tersebut dan korban melalui akun instagram @polres_jakbar sudah melaporkan kejadian tersebut " ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rosana Albertina Labobar saat dikonfirmasi, Jumat (20/8).
Kompol Rosana Albertina Labobar yang akrab disebut Ocha bersama penyidik lalu mencari pengendara sepeda motor, sambil mengarahkan korban ke Polsek Tanjung Duren untuk membuat laporan polisi.
"Alhamdulillah tak memakan waktu lama, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan pelaku pengancaman bukan anggota Polda Metro Jaya," kata Ocha.
Sementara itu, Kanit Reskrim AKP Fiernando Adriansyah langsung bergerak menyelidiki kasus tersebut.
Pelaku (pengendara sepeda motor) berinisial BDP (33) dan AN (45) bukan anggota Polda Metro Jaya.
Adapun alasan pelaku melakukan pengancaman karena pelaku kesal lantaran saat pelaku bersama pengendara lainnya keluar dari komplek Ruko Grogol Permai tiba-tiba ada kendaraan mobil berwarna putih membunyikan klakson dengan suara keras.
"Lantaran kaget kemudian pengendara motor tersebut emosi dan terjadi cekcok " ucap Fiernando.
Kini kedua belah pihak sudah kami pertemukan dan sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan keproses hukum.
"Kedua belah pihak sudah sepakat damai dan tidak mempersalahkan lagi," ucap Fiernando.
BERITA TERKAIT: