Hindari Potensi Tertular Corona, Bupati Lampung Barat Larang Warga Dan Jajarannya Pergi Ke Bandarlampung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 01 Mei 2020, 09:04 WIB
Hindari Potensi Tertular Corona, Bupati Lampung Barat Larang Warga Dan Jajarannya Pergi Ke Bandarlampung
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus/Repro
rmol news logo Untuk melindungi jajaran dan warganya dari virus corona, Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, mengimbau tidak pergi ke Kota Bandarlampung.

Dia melarang jajarannya karena hampir 60 persen memiliki tempat tinggal di kota yang kini dinyatakan Kemenkes RI masuk zona merah Covid-19.

Melalui video yang diterima Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (30/4), Parosol mengharapkan jajarannya mematuhi imbauannya ini. Pemimpin “Negeri Di Awan” itu mengajak jajarannya menyadari pentingnya memutus mata rantai penyebaran virus Covid -19.

“Salah satu upayanya dengan tidak ke Bandarlampung, mengingat kota ini sudah masuk status zona merah,” ujar Parosil.

Dia minta warganya yang tidak punya kepentingan untuk tidak ke Kota Bandarlampung. Jika memang sangat sangat mendesak dan penting, Parosil minta warganya mentaati protokol kesehatan.

"Jangan melakukan kontak kontak dengan orang-orang ataupun daerah-daerah yang mungkin sudah masuk dalam zona merah," katanya.

“Jangan lupa pakai masker, cuci tangan, dan yang paling penting berdoa kepada Allah mudah-mudahan virus ini segera sirna di bulan Ramadhan yang penuh barokah ini," imbuh Parosil.

Dia berharap dengan disiplin dan kerja keras, termasuk yang bertugas posko Covid-19, bisa menghindari penyebaran ke Kabupaten Lampung Barat. Sejauh ini Lampung Barat memiliki 4 posko Covid-19, yaitu Sumberjaya, Sukau, Balikbukit, dan Suoh.

Terakhir, Parosil berpesan tidak boleh terlena dengan kedatangan warga dari Kota Bandarlampung maupun Sumatera Selatan yang telah masuk zona merah.

“Kendaraan-kendaraan dari kedua wilayah tersebut suruh balik lagi, tidak usah masuk ke Kabupaten Lampung Barat,” tandas Parosil. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA