Aplikasi berbasis smartphone tersebut secara resmi diluncurkan oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Auliansyah Lubis dan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Selasa (14/4/2020).
Hadir dalam peluncuran aplikasi "Sidatang" tersebut Dandim 0733/BS Kota Semarang, Zubaedi, Kajari Kota Semarang, Sumurung Pandapotan Simaremare, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Dandenpom IV/5 Semarang, Okto Femula.
Dalam paparannya Kapolrestabes Semarang mengatakan, aplikasi "Sidatang" ini sebagai sarana wajib lapor bagi warga yang datang ke Kota Semarang.
"SIDATANG tersebut ditetapkan untuk memudahkan pemantauan masyarakat yang datang dari luar kota, sebagai langkah antisipasi untuk menekan potensi penyebaran virus Corona atau Cobid-19 di Kota Semarang," ujar Kapolrestabes, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL Jateng.
Adapun cara untuk masyarakat melapor ke Sidatang dibuat cukup mudah, yaitu cukup hanya dengan memindai barcode yang akan dipasang di sejumlah tempat antara lain Bandara, Stasiun, Terminal, Pelabuhan dan lainnya.
"Yang masih dievaluasi adalah di tempat mana barcode-barcode ini diletakkan, sehingga penumpang yang turun atau keluar dari area kedatangan tidak menumpuk," ungkap Kapolrestabes Semarang tersebut," tambah Kapolrestabes.
Lebih lanjut Kapolrestabes Semarang mengatakan, untuk barcode juga disediakan dari keberangkatan untuk formulir pendataan bisa diisi di perjalanan. Sehingga nanti ketika datang tinggal menunjukkan hasil pengisian formulir kepada petugas.
Sementara itu Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang dilakukan oleh Polrestabes Semarang.
"Adanya program Sidatang yang diinisiasi oleh Pak Kapolrestabes ini membuat pendataan lebih efektif, efisien, cepat dan data pendatang yang tersaji bisa lebih detail," tambah Wali Kota Semarang.
Apalagi lanjut Hendi, panggilan akrabnya, basis datanya juga langsung tersambung secara real time ke server Pemkot dan Polrestabes.
"Sehingga sedulur-sedulur di Puskesmas begitu ada data masuk akan langsung melakukan klarifikasi sebagai upaya pemantauan, hingga melakukan karantina," pungkas Hendi.
BERITA TERKAIT: