Hal itu ditegaskan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah dalam konferensi pers virtual, Senin (13/4).
"Nanti akan disepakati (bisa dengan surat) berdomisili di Kota Tangerang," terang Arief dilansir dari
Kantor Berita RMOLBanten.
Arief mengungkapkan, bagi masyarakat yang tidak memiliki KTP Kota Tangerang yang merasa terdampak Covid-19, dapat mendatangi RT-RW setempat untuk meminta surat domisili.
"Jadi kalau nggak ada KTP nya dia minta surat domisili dari RT-RWnya," katanya.
Pihaknya sendiri, lanjut Arief, telah mendata sebanyak 64.000 kepala keluarga yang terdampak akibat Covid-19 di Kota Tangerang.
Arief mengaku Pemkot telah mendapat arahan dari Gubernur Banten, Wahidin Halim dalam rapat terakhir untuk mendata ulang khususnya bagi pendatang yang mengontrak dan tidak memiliki KTP Kota Tangerang.
"Tadi juga Pak Gubernur ingatkan masih banyak yang belum terdata termasuk di kontrakan dan kita mendata seminggu yang lalu, kemungkinan sekarang bertambah," jelasnya.
Arief mengatakan terkait bentuk bantuan sendiri, Pemkot Tangerang masih mendiskusikan apakah dalam bentuk pangan atau bentuk lainnya.
"Saya minta arahan seperti apa supaya jelas dan tidak ada kecemburuan sosial," demikian Arief.
BERITA TERKAIT: