Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi menyampaikan, DVI belum berhasil mengidentifikasi 37 jenazah lantaran tidak adanya identitas yang ditemukan dan data antemortem minim.
"Dari keterangan DVI tidak ditemukan identitas, seperti KTP dan SIM dan jari rusak. Kemudian data antemortem belum lengkap, yakni ciri-ciri khusus alias tanda di tubuh korban," jelas Edy di media center posko utama bencana tsunami Banten, Hotel Wira Carita, Pandeglang, Banten, Senin (24/12).
Adapun 170 jenazah yang sudah teridentifikasi telah diambil oleh pihak keluarga. Sementara, 13 lainya masih berada di RSU daerah Pandeglang.
Edy menyampaikan, untuk keluarga yang ingin mengetahui informasi soal keberadaan jenazah yang sudah teridentifikasi agar menghubungi Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokes) Polda Banten AKBP Nariyana di nomor telepon 0812-2292-0669.
Polda Banten juga membuka hotline untuk informasi setiap perkembangan bencana tsunami dengan nomor call center 085211 672686 dan 085211672708.
[rus]