Perubahan tersebut dilaukkan setelah pemerintah kabupaten Sukabumi melakukan penelusuran sejarah, dokumentasi dan studi komparasi dengan pendekatan landasan filosofis, sosiologis dan yuridis,
Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, berdasarkan catatan sejarah, ditemukan fakta tentang adanya ketetapan Gubernur P.MIJER pada 10 September 1870 yang termuat dalam Staatsblad Van Nederlands-Nederlands-Indie Over Jaar 1870 no. 121 yang membagi Kabupaten/afdeeling Cianjur menjadi dua wilayah yaitu afdeeling Cianjur dan afdeeling Sukabumi.
“Berdasarkan fakta dan data sejarah tersebut, 10 September 1870 lebih tepat sebagai Hari Jadi Kabupaten Sukabumi," ujar Marwan, seperti dilansir
RMOL Jabar, Sabtu (1/12)
Sebelumnya, hari jadi Kabupaten Sukabumi diperingati setiap tanggal 1 Oktober mengacu pada keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah tingkat II Sukabumi Nomor 02 Tahun 1993 tentang penetapan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi.
"Sebelumnya kita mengacu ke keputusan DPRD dalam memeringati hari jadi Kabupaten Sukabumi," ungkapnya
Marwan menambahkan, untuk meningkatkan kecintaan dan menghargai nilai-nilai sejarah berdirinya Kabupaten Sukabumi untuk selanjutnya, tanggal 10 September akan ditetapkan sebagai hari lahirnya Kabupaten Sukabumi.
“Kita akan memeringati hari jadi Kabupaten Sukabumi setiap tanggal 10 September," pungkasnya.
[yls]