Hotel tersebut sedianya disewa oleh panitia penyelenggara untuk menampung tamu dari pertemuan IMF yang ingin berlibur ke salah satu keajaiban dunia, Pulau Komodo.
“Waduh kalau enggak pakai Amdal bangunan Hotel yang luasnya lebih dari satu hektare dan hanya pakai UKL-UPL, bahaya juga nanti,†kata Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (29/8).
Arief menyarankan sebaiknya Dinas pengawasan bangunan Provinsi NTT harus segera mengambil tindakan pada Hotel Ayana Labuan Bajo, misalnya dengan menyegel hotel Ayana tersebut dan dilarang dioperasikan sebelum memiliki AMDAL.
“Kalau Kajian AMDAL tidak ada maka akan sangat riskan nantinya dampak negatif terhadap hotel Ayana Labuan Bajo terhadap konsumen dan masyarakat serta Lingkungan di mana hotel tersebut didirikan,†tukasnya.
Menurut Arief, Memang investasi sangat diperlukan di Labuan Bajo tetapi aturan harus diikuti oleh para investor dong ,Dan jangan dilanggar dalam berinvestasi di Labuan Bajo.
[jto]