Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus mengungkapkan fakta tersebut menandakan penataan Tanah Abang jelas tidak mencapai target sasaran.
"Menurut pantauan, kita lihat saja, dari ujung jalan, trotoarnya masih diokupansi. Berarti gagal yang untuk membenahi jalur para pejalan kaki. Pembenahan untuk trotoarnya kami masih kecewa. Ini sudah hari ke-7, tapi masih dipergunakan untuk berjualan," ujarnya kepada wartawan di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (29/12).
Tak hanya itu, Alfred menilai penegakan hukum perlu dilakukan lantaran penggunaan pembatas garis kuning sebagai batas dinilai keliru. Jalur yang diperuntukan bagi disabilitas pun menjadi tertutup.
"Yang kami minta sekarang law enforcement, ini garis kuning jangan dijadikan pembatas, ini keliru. Nanti tuna netra dan disabilitas mau berjalan lewat mana kalau alat bantunya saja ditutupi pedagang?," ungkapnya.
Untuk itu Alfred berharap Pemprov DKI Jakarta dapat mengkaji ulang kebijakan tersebut agar trotoar bisa digunakan sebagaimana fungsinya yakni untuk pejalan kaki.
"Ini merupakan kegagalan kita membangun kota kalau trotoar masih ditawar-tawar fungsinya. Menurut saya ini perlu dikaji ulang. Kalau memang peraturannya memperbolehkan, kami harus legowo menerima, silahkan, gak masalah," demikian Alferd.
[san]
BERITA TERKAIT: