Tentang hal ini, Anies justru balik mengkritik cara pengangkatan TGUPP DKI Jakarta di pemerintahan sebelumnya.
"Jangan kita bicara soal dananya dari mana. Pengangkatannya. Bayangkan kalau misalnya saya membawa orang-orang di sekitar saya yang tidak diberi surat pengangkatan, tupoksi tidak jelas, tapi bisa bekerja atas nama gubernur berbicara dengan banyak pihak mewakili saya,
loh ini tata kelola pemerintahannya gimana," kata Anies kepada wartawan di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu pagi (22/11).
Nantinya, ia ingin mengangkat orang-orang terpilih itu dengan menggunakan Surat Keputusan (SK) Gubernur.
Anies mengajukan kenaikan anggaran untuk TGUPP dari semula yang hanya Rp 2,35 miliar menjadi Rp 28,99 miliar dalam Rancangan APBD 2018.
[wid]
BERITA TERKAIT: