Begitu dikatakan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo kepada wartawan ketika ditemui di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (20/10).
Dia menyayangkan pembahasan Perppu Ormas yang dikaji Komisi II DPR berlangsung alot dan sulit mencapai mufakat.
"Apakah inisiatif bersama untuk menyempurnakan undang-undang ini, tapi kami inginkan sepakat dulu harus ada musyawarah mufakat dulu,†jelasnya.
"Saya sudah menyampaikan bahwa silahkan apakah nanti ada inisiatif bersama untuk menyempurnakan UU ini, menyangkut hukuman dan sebagainya, tetapi kami menginginkan sepakat dulu," sambungnya.
Namun begitu, Tjahjo meyakini semua fraksi di Komisi II pada akhirnya akan menyepakati dan menerima adanya aturan baru ini.
"Saya optimis ‎(perppu diterima) karena ini menyangkut ideologi negara," tandasnya.
Komisi II sebetulnya menjadawalkan lanjutan pembahasan Perppu Ormas pada sore ini. Namun, pembahasan urung dilaksanakan dengan alasan fraksi masih memerlukan waktu untuk menyampaikan sikap akhir sebelum dibawa ke Parpurna DPR.
[sam]