Sebab, muncul dugaan duit itu dari anggaran Pemda, bukan kantong pribadi Bupati Intan Jaya, Natalis Tambuni.
Plt Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo mengatakan, benar tidaknya kabar itu harus dibuktikan. Jika memang ada pelanggaran, misal meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membayarnya maka itu harus ditindaklanjuti.
"Pemprov bisa melakukan tindaklanjut (pengecekan), dan kalau lamban, maka nanti Itjen Kemendagri yang turun mendalaminya,†kata Hadi di kantor Kemendagri, Jakarta, belum lama ini.
Publik mendorong agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencermati penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Intan Jaya.
Sementara itu Plt Irjen Kemendagri, Sri Wahyungingsih menyatakan akan turun tangan melakukan pengecekan jika sudah ada aduan dari masyarakat secara resmi. Selain dari masyarakat, pengecekan juga bisa dilakukan jika ada laporan dari inspektorat daerah.
Kemudian jika ditemukan adanya kejanggalan, baru pihaknya turun tangan.
"Kami juga menunggu instruksi Mendagri bila hal tersebut dinilai menyalahi aturan, maka Itjen Kemendagri segera menindaklanjutinya," tambah Sri.
[wid]