Waka DPRD Kota Tangerang Akui Belum Kroscek Lagi LHKPN-nya Ke KPK

Senin, 24 April 2017, 11:49 WIB
Waka DPRD Kota Tangerang Akui Belum Kroscek Lagi LHKPN-nya Ke KPK
Hapipi/Net
rmol news logo Jika ada anggota dewan belum meng-update harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa jadi karena kendala teknis.

Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Hapipi mengatakan, pengisian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sangatlah rumit. Seluruh jumlah harta digunakan untuk apa saja, hingga asal harta tersebut diperoleh harus benar-benar detail.

Ia pribadi mengaku sudah pernah membuat laporan LHKPN.

"LHKPN itu kan yang mengisi masing-masing anggota dewan dan sifatnya tidak kolektif, itu semua sudah diterangkan oleh sekwan. Saya pribadi kalau tidak salah awal menjabat sudah membuat laporan (LHKPN) itu. tapi saya belum kroscek lagi ke KPK," katanya sebagaimana dimuat RMOLBanten.Com.

Diberitakan, ada 48 anggota DPRD Kota Tangerang belum meng-update LHKPN-nya hingga kini ke KPK.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA