Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Hapipi mengatakan, pengisian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sangatlah rumit. Seluruh jumlah harta digunakan untuk apa saja, hingga asal harta tersebut diperoleh harus benar-benar detail.
Ia pribadi mengaku sudah pernah membuat laporan LHKPN.
"LHKPN itu
kan yang mengisi masing-masing anggota dewan dan sifatnya tidak kolektif, itu semua sudah diterangkan oleh sekwan. Saya pribadi kalau tidak salah awal menjabat sudah membuat laporan (LHKPN) itu. tapi saya belum kroscek lagi ke KPK," katanya sebagaimana dimuat
RMOLBanten.Com.
Diberitakan, ada 48 anggota DPRD Kota Tangerang belum meng-update LHKPN-nya hingga kini ke KPK.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: