PDAM Segera Naikkan Tarif Air Bersih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 15 April 2017, 05:27 WIB
PDAM Segera Naikkan Tarif Air Bersih
Net
rmol news logo Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jakarta Jaya bakal menaikkan tarif dasar pada Juli mendatang atau setelah perayaan Lebaran.

Direktur Utama PDAM Jaya Erlan Hidayat mengatakan, kebijakan menaikkan tarif dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pelanggan ibu kota. Menurutnya, sejak 2007, tarif air bersih di Jakarta belum pernah naik. Kondisi itu menyulitkan PDAM untuk berkembang sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Terlebih saat ini sedang proses restrukturisasi dengan operator swasta PT Palyja dan pengelolaan air limbah.

"Kami akan mengusulkan kenaikan tarif air PDAM kepada gubernur DKI Jakarta pada semester kedua tahun ini atau Juli mendatang," ujar Erlan kepada wartawan, Sabtu (15/4).

Dia membeberkan, setiap kelompok pelanggan PDAM saat ini dikenakan tarif beragam. Tarif paling murah dipatok sebesar Rp 1.050 per meter kubik. Tarif golongan satu itu berlaku untuk rumah, tempat ibadah dan asrama. Golongan dua untuk rumah sakit dan rumah susun yang dipatok seharga Rp 1.050-Rp 1.575 per meter kubik,

Golongan tiga yaitu kios dan rumah tangga menengah dipatok pada harga Rp 3.350-Rp 4.900, dan golongan empat untuk perkantoran, kedutaan besar dan pabrik dipatok Rp 6.825-Rp 12.550. Sementara, golongan lima yaitu pelabuhan seharga Rp 14.650 per meter kubik.

Erlan berharap ada kenaikan tarif sekitar 18 hingga 20 persen. Dengan perhitungan itu, dipastikan PDAM akan lebih sehat secara kelembagaan.

"Jumlah air baku kita berkurang. Jika air baku berkurang kita akan cenderung menjual dengan harga atas Rp 12.500," ujarnya. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA