Menurut pengamat ekonomi Universitas Negeri Medan, M Ishak, kondisi seperti itu hanya lazim pada Pemerintah Daerah (Pemda) yang berstatus pemekaran dimana DAU sangat mempengaruhi operasional mereka.
"Karena dimanfaatkan untuk belanja pegawai, sehingga jika tertunda maka kegiatan kepegawaian yang notabene merupakan managemen internal
pemerintahan akan tertunda. Bisa berakibat menurun dari target mereka dalam perencanaan," katanya, Jumat (26/8).
Sebaliknya menurut Ishak, penundaan DAU tersebut seharusnya tidak menimbulkan persoalan bagi daerah-daerah yang tidak berstatus pemekaran. Sebab, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mereka jauh diatas biaya yang diperlukan dari DAU.
Munculnya persoalan seperti yang dikemukakan beberapa pejabat daerah di Sumatera Utara seperti penundaan dana sertifikasi 11 ribu guru di Deli Serdang, penundaan pembayaran proyek pada 13 pemda di Sumatera Utara, menurut Ishak justru menunjukkan bahwa daerah masih selalu mengedepankan DAU dalam perencanaan keuangan mereka.
"Padahal tidak seharusnya lagi DAU dikedepankan, melainkan PAD dimana selaku daerah otonom Pemda bisa membuka peluang bisnis untuk
meningkatkannya," ujarnya, seperti dilansir MedanBagus.Com
Sayangnya menurut Ishak, hingga saat ini secara psikologis, para perancang anggaran didaerah menurutnya masih terlalu "cengeng" dan masih
terlalu tergantung terhadap DAU.
"Ini persoalan mental, lagi-lagi kita lihat kreatifitas pemerintah yang belum mengarah pada hal yang bisa meningkatkan PAD itu," demikian Ishak.
[zul]
BERITA TERKAIT: