DOB Kabudaya Perbatasan Akan Perkuat Kedaulatan NKRI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 30 Juni 2016, 10:34 WIB
DOB Kabudaya Perbatasan Akan Perkuat Kedaulatan NKRI
foto: net
rmol news logo . Pemerintah dan DPR didorong agar segera membangun dan mewujudkan daerah otonomi baru (DOB) Kabudaya Perbatasan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Desakan itu disampaikan oleh Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat (DPP ALMISBAT) bersama Konsulat Kabudaya Jakarta di Jakarta, Kamsi (30/6).

"Hal ini dilatarbelakangi untuk membangun perbatasan negara baik laut maupun darat demi memperkuat kedaulatan negara dan mempertegas batas negara di Lumbis Ogong Kabupaten Nunukan Kalimantan, karena belajar dari lepasnya Simpadan Ligitan dari pangkuan NKRI dan persoalan Natuna," ujar Ketua DPP Almisbat Teddy Wibasana dalam rilisnya.

Pembangunan ini, lanjut Teddy, atas dasar keinginan dari masyarakat perbatasan langsung, oleh karena itu tidak cukup dengan melalui pendekatan keamanan saja tetapi yang penting dan utama adalah pendekatan kesejahteraan lewat pembangunan masif dan sistematis.

Persoalan Lumbis Ogong yang masuk dalam cakupan DOB Kabudaya Perbatasan tidak kalah penting dengan persoalan di nantuna, di natuna batas negara dan kedaulatan NKRI sudah jelas dan pasti hanya diganggu oleh pihak asing saja, tetapi persoalan di Lumbis Ogong lebih pelik dan sulit untuk dipecahkan dan hanya dengan pembangun daerah ini asas efektifitas akan menguntungkan NKRI," katanya.

Hal Senada Juga dikatakan oleh Ketua Konsulat kabudaya Jakarta Imral Gusti. Pihaknya bersama elemen lain dan kawan-kawan menginginkan DOB Kabudaya Perbatasan ini tidaklah lain hanya demi keutuhan NKRI, karena dengan melihat dan mempelajari persoalan di Lumbis Ogong sangatlah riskan sekali.

"Maka menurut kami pembangunan lewat DOB Kabudaya akan menjawab persoalan disana tidak ada pilihan lain, karena masyarakat disana betul-betul menginginkan dan membutuhkan hadirnya pelayanan pemerintah dan selain itu perbatasan disana masih dalam tahap perundingan RI-Malaysia hingga saat ini terdapat 18 desa wilayah desa belum berstatus pasti," ujar Imral.

DOB Kabudaya lanjut Imral, secara administrasi sudah diusulkan secara resmi oleh Pemprov Kalimantan Utara pada Kementrian Dalam Negeri dan pada tanggal 27 Juni diperkuat lagi oleh Buapti Nunukan Asmin Laura Hafid yang langsung bertemu dengan Dirjen Otonomi Daerah Soni Sumarsono.

"Sebelum menyesal lebih baik kita seluruh elemen bangsa terutama para pengambil kebijakan mempelajari betul keinginan masyarakat ini secara mendalam sebelum kita nantinya saling tuding dan saling menyalahkan masa para pejabat kita kalah dengan nasionaisme masyarakat perbatasan sebagaimana selogan masyarakat DOB Kabudaya for NKRI," tegas Imral.

Untuk diketahui, bahwa di Kalimantan ada beberapa sigmen Outstanding Boundary Problem (OBP) atau persoalan batas negara yang belum diputuskan secara bilateral posisi dan batas negara yang pasti dan sigmen yang terluas dan terbanyak terdapat di Lumbis Ogong Kabuapten Nunukan Kalimantan Utara yang masuk dalam cakupan DOB Kabudaya Perbatasan yaitu Sungai Sumantipal, Sungai Sinapad, Sungai Sasai (Patok B2700-B3500) dan C500-C600 yang diperkirakan luas keseluruhan mencapai 154.000 Ha. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA