Sejumlah pengendara melintas di atas jalur Busway di kawasan Jalan Gatot Subroto, Jakarta (Rabu, 25/5). Sejak pemberlakuan denda maksimal Rp 500 ribu bagi sepeda motor dan Rp 1 juta untuk kendaraan roda empat atau lebih yang melintasi jalur Busway, masih ada pengendara nekat menerobos masuk jalur yang diperuntukkan khusus Bus TransJakarta tersebut. Putu Wahyu Rama/RM
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.