Koruptor Jamkesmas Binjai Dijeblos Ke Lapas Kelas II A

Kamis, 21 April 2016, 11:31 WIB
Koruptor Jamkesmas Binjai Dijeblos Ke Lapas Kelas II A
foto :medan bagus
rmol news logo Meski masih dalam keadaan sakit, Dr Fuad, terpidana korupsi Jamkesmas tahun 2010, Senin sore (18/4), akhirnya dikirim ke lapas kelas ll A binjai oleh pihak Kejari binjai.

Sementara itu, seperti dimuat Medanbagus.Com, rumah Dr Fuad, yang beralamat di Jalan A Yani, kecamatan Binjai kota, terpantau sepi, pintu rumah dan garasi mobil tampak tertutup rapat. Namun rumah sakit miliknya yang berada di seberang jalan rumahnya, masih tetap beroperasi seperti biasa.

Hingga saat ini kondisi dr Fuad masih dalam keadaan sakit. Sejumlah mesin untuk membantu hidupnya pun ikut merasakan dinginnya jeruji besi LP Kelas IIA Binjai.

Kepala lapas Kelas IIA Binjai, I Made Darmajaya, saat dikonfirmasi pada Rabu (20/4), membenarkan dr Fuad sudah mereka terima dari Kejari Binjai.

"Ya, dr Fuad sudah diserahkan kepada kami. Sekarang dia ada di LP sejak Senin sore kemarin", ujar Made.

Made juga mengakui, kalau dr Fuad masih sakit dengan bantuan sejumlah alat.

"kondisinya memang masih sakit. Dia dibantu alat seperti pompa jantung", ungkapnya.

Made juga mengatakan, pengakuan dr Fuad ia wajib cek kesehatan dua bulan sekali.

"jika memang ada surat keterangan dari rumah sakit Sucipto, tidak masalah kita ajukan surat ke wilayah untuk mengirimnya cek kesehatan. Bahkan jika memang dimungkinkan, kita sarankan ke dirjen agar dr Fuad dipindah ke tahanan di Jakarta", jelas Made.

"Memang kasihan juga kita melihatnya. Tapi mau bagaimana, ya mau tak mau lah hukuman lima tahun dijalani, kita tetap memperhatikan kondisinya, karena bagaimanapun ini sudah menjadi tanggung jawab kami," imbuhnya.

Made menambahkan, dr Fuad ditahan di Blok D dengan jumlah napi sebanyak 13 orang.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA