Presiden Mahasiswa ITB: Kereta Cepat Langgar Prosedur dan Cacat Hukum!

Kamis, 21 April 2016, 02:26 WIB
Presiden Mahasiswa ITB: Kereta Cepat Langgar Prosedur dan Cacat Hukum<i>!</i>
ilustrasi/net
rmol news logo Kontroversi pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung semakin santer terdengar. Kali ini penolakan proyek yang diresmikan Presiden Joko Widodo ini datang dari kalangan mahasiswa.
‎
"Sejak awal, proyek ini memang sudah dipaksakan. Banyak prosedur yang dilanggar dan juga cacat hukum," kata Presiden Keluarga Mahasiswa ITB, Muhammad Mahardhika Zein, di kampus ITB, Jalan Ganesha, Rabu (20/4).
‎
Menurutnya, proses perizinan yang diperoleh penyelenggara proyek tidak melalui prosedur yang wajar dan benar sesuai kaidah. Dia mengklaim, menemukan kejanggalan dalam proyek kereta cepat trayek Jakarta-Bandung dengan landasan kebenaran dan keberanian ilmiah.

"Misalnya muatan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015 yang bertentangan dengan Perpres Nomor 3 Tahun 2016," ungkapnya seperti diberitakan RMOLJabar.com.

Mahardika menjelaskan, dalam Perpres Nomor 107 Tahun 2015 mengenai pembiayaan proyek kereta cepat yang diselenggarakan oleh Konsorsium BUMN dengan tidak menggunakan APBN dan tidak mendapatkan jaminan pemerintah wajib memaksimalkan kandungan lokal.

"Sementara Perpres Nomor 3 Tahun 2016 soal proyek strategis nasional yang memasukan proyek kereta cepat trayek Jakarta-Bandung memiliki hak untuk mendapatkan jaminan fisikal dan nonfisikal seperti bebas bea impor, suku cadang mesin, dan izin menggunakan tenaga asing," ujarnya.

Dia menambahkan, mahasiswa tidak menentang berbagai upaya pengembangan teknologi yang memajukan bangsa, selama prosesnya melalui prosedur yang wajar dan benar sesuai kaidah ketatalaksanaan pengusahaan. Ke depan, mahasiswa berharap pembangunan dan modernisasi teknologi tidak melemahkan, namun menguatkan langkah Indonesia menuju kemandirian teknologi.

"Kami tidak menentang pengembangan teknologi dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia, asalkan sesuai prosedur yang berlaku," demikian Mahardika. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA