"Reklamasi ini telah merampas apa yang biasa nelayan dapatkan dari hasil laut. Ini juga berdampak pada perempuan yang selama ini mengolah hasil laut dari nelayan, misalnya para perempuan pengupas kulit kerang," ujar Anggota Komunitas Solidaritas Perempuan, Nisa di Jakarta, seperti dimuat
RMOLJakarta.Com (Rabu, 20/4).
Nisa yang juga ikut dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menilai, reklamasi di Teluk Jakarta ini sebagai bentuk kejahatan kolektif yang dilakukan negara. Sebab tidak semata berdampak terhadap penghasilan nelayan, reklamasi ala Ahok itu juga memperlebar jurang miskin dan kaya.
Karenanya ia memintaa moratorium reklamasi teluk Jakarta tidak semata untuk mengkaji kesalahan administratif atau izinnya. Pemerintah harus melihat kembali situasi nyata di lapangan apa akibat reklamasi pantai tersebut.
"Kalau kita belajar dari reklamasi-reklamasi di daerah lain, misalnya yang di Lampung, banyak nelayan yang tidak bisa mengambil ikan di laut. Reklamasi ini memperbesar masalah kedaulatan pangan di indonesia," tuturnya.
Pernyataan sikap dari Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta terkait moratorium reklamasi ini turut dihadiri Tigor Hutapea dari LBH Jakarta, Nandang dari YLBHI, Rayhan Dudayev dari ICEL, Muh Nur dari Walhi, Saefudin dari Forum Kerukunan Nelayan Muara Angke, Nisa dari Solidaritas Perempuan, dan Susan dari Kiara.
Pemerintah pusat telah memutuskan untuk menghentikan sementara proyek reklamasi Tanah Air, termasuk di Teluk Jakarta.
Keputusan itu diambil dalam rapat antara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, serta jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Rizal mengatakan, proyek reklamasi akan dihentikan sampai semua persyaratan dan perizinan sesuai yang diatur perundang-undangan terpenuhi.
[wid]